hit counter

Senin, 15 September 2008

APA sich Bluetooth....?

Nama "bluetooth" berasal dari nama raja di akhir abad sepuluh, Harald Blatand yang di Inggris juga dijuluki Harald Bluetooth kemungkinan karena memang giginya berwarna gelap. Ia adalah raja Denmark yang telah berhasil menyatukan suku-suku yang sebelumnya berperang, termasuk suku dari wilayah yang sekarang bernama Norwegia dan Swedia. Bahkan wilayah Scania di Swedia, tempat teknologi bluetooth ini ditemukan juga termasuk daerah kekuasaannya. Kemampuan raja itu sebagai pemersatu juga mirip dengan teknologi bluetooth sekarang yang bisa menghubungkan berbagai peralatan seperti komputer personal dan telepon genggam.[1]

Sedangkan logo bluetooth berasal dari penyatuan dua huruf Jerman yang analog dengan huruf H dan B (singkatan dari Harald Bluetooth), yaitu (Hagall) dan (Berkanan) yang kemudian digabungkan.

Sejarah

Awal mula dari Bluetooth adalah sebagai teknologi komunikasi wireless (tanpa kabel) yang beroperasi dalam pita frekuensi 2,4 GHz unlicensed ISM (Industrial, Scientific and Medical) dengan menggunakan sebuah frequency hopping tranceiver yang mampu menyediakan layanan komunikasi data dan suara secara real-time antara host-host bluetooth dengan jarak jangkauan layanan yang terbatas (sekitar 10 meter). Bluetooth berupa card yang menggunakan frekuensi radio standar IEEE 802.11 dengan jarak layanan yang terbatas dan kemampuan data transfer lebih rendah dari card untuk Wireless Local Area Network (WLAN).

Pembentukan Bluetooth dipromotori oleh 5 perusahaan besar Ericsson, IBM, Intel, Nokia dan Toshiba membentuk sebuah Special Interest Group (SIG) yang meluncurkan proyek ini. Pada bulan Juli 1999 dokumen spesifikasi bluetooth versi 1.0 mulai diluncurkan. Pada bulan Desember 1999 dimulai lagi pembuatan dokumen spesifikasi bluetooth versi 2.0 dengan tambahan 4 promotor baru yaitu 3Com, Lucent Technologies, Microsoft dan Motorola. Saat ini, lebih dari 1800 perusahaan di berbagai bidang bergabung dalam sebuah konsorsium sebagai adopter teknologi bluetooth. Walaupun standar Bluetooth SIG saat ini ‘dimiliki’ oleh grup promotor tetapi ia diharapkan akan menjadi sebuah standar IEEE (802.15)
Read rest of entry

Kamis, 11 September 2008

menggunakan sofwer bajakan mau? Atau malu?


Bila kita melihat di berbagai tempat atau di jalan – jalan di kota besar seperti Jakarta ini pasti lah ada seseuatu pemandangan yang tidak asing bagi kita. Di sana kita dapat melihat berbagai jenis barang bajakan seperti cd atau dvd termasuk software yang secara terang – terangan di perlihatkan untuk umum, dan mereka termasuk para pelaku kejahatan dalam pembajakan tidak malu melakukan kegiatan tersebut dan sekarang ini Indonesia telah di nyatakan termasuk sebagai salah satu negara yang memiliki predikat buruk berkaitan pembajakan software. Sampai-sampai terkadang software baru yang belum resmi diluncurkan di negara asalnya, tetapi di negara kita versi bajakannya (full verision) sudah beredar dan dapat dibeli dengan harga yang relatif murah, yaitu antara Rp. 20.000 s/d Rp. 25.000,- per CDBiasanya Produk software yang saat ini banyak beredar versi bajakannya adalah software-software produk dari Microsoft Corp.
.
.
Sekarng ini apabila menggunakan software bajakan kita akan merasa malu karena begitu banyak teknologi yang dapat digunakan dan kita harus menggunakan software bajakan karena hal itu berarti sama saja dengan pencurian terhadap hasil karya orang lain selain itu sekarang telah di buat uu tentang pembajakan yang diatur dalam Pada Pasal 72 ayat 3 Undang-undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyebutkan pelaku pembajakan dapat dihukum penjara maksimal lima tahun atau denda sebesar maksimal Rp 500 juta. Indonesia sendiri tercatat sebagai peringkat keempat negara-negara pemakai software bajakan di dunia. Angkanya mencapai 88 persen. Dan undang – undang lainnya tentang pembajakan, antara lain:
1. Pasal 2 Ayat (2), pencipta atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
2. Pasal 15 Ayat (g), pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
3. Pasal 30 Ayat (1), tentang hak cipta atas ciptaan program komputer berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
4. Pasal 45 – 46, tentang lisensi piranti lunak (Software).
5. Pasal 56, hak cipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi.
Pembajakan software sendiri pada hakekatnya adalah pelanggarakan terhadap hak cipta atau yang biasa sebut dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilakukan oleh para pengguna. Adapun definisi dari hak cipta itu sendiri menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (Undang-undang Hak Cipta) Bab I Pasal 1 adalah “merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Adapun pengecualian yang dapat dilakukan menurut undang-undang tersebut pada pasal 15 dijelaskan sebagi berikut :
1. Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta;
2. Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar pengadilan;
;
3.. Perbanyakan suatu ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika perbanyakan itu bersifat komersial;
4. Perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti ciptaan bangunan;
Read rest of entry

Kamis, 04 September 2008

Komputer


Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.

Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang memproses informasi" atau "sistem pengolah informasi.

Sekalipun demikian, definisi di atas mencakup banyak alat khusus yang hanya bisa memperhitungkan satu atau beberapa fungsi. Ketika mempertimbangkan komputer modern, sifat mereka yang paling penting yang membedakan mereka dari alat menghitung yang lebih awal ialah bahwa, dengan pemrograman yang benar, semua komputer dapat mengemulasi sifat apa pun (meskipun barangkali dibatasi oleh kapasitas penyimpanan dan kecepatan yang berbeda), dan, memang dipercaya bahwa mesin sekarang bisa meniru alat perkomputeran yang akan kita ciptakan di masa depan (meskipun niscaya lebih lambat). Dalam suatu pengertian, batas kemampuan ini adalah tes yang berguna karena mengenali komputer "maksud umum" dari alat maksud istimewa yang lebih awal. Definisi dari "maksud umum" bisa diformulasikan ke dalam syarat bahwa suatu mesin harus dapat meniru Mesin Turing universal. Mesin yang mendapat definisi ini dikenal sebagai Turing-lengkap, dan yang pertama mereka muncul pada tahun 1940 di tengah kesibukan perkembangan di seluruh dunia. Lihat artikel sejarah perkomputeran untuk lebih banyak detail periode ini.
Read rest of entry

USB flash drive


USB flash drive adalah alat penyimpanan data memori flash tipe NAND yang memiliki alat penghubung USB yang terintegrasi. Flash drive ini biasanya berukuran kecil, ringan, serta bisa dibaca dan ditulisi dengan mudah. Per November 2006, kapasitas yang tersedia untuk USB flash drive ada dari 128 megabyte sampai 64 gigabyte.

USB flash drive memiliki banyak kelebihan dibandingkan alat penyimpanan data lainnya, khususnya disket atau cakram padat. Alat ini lebih cepat, kecil, dengan kapasitas lebih besar, serta lebih dapat diandalkan (karena tidak memiliki bagian yang bergerak) daripada disket.

Akhir-akhir ini, banyak virus komputer lokal seperti halnya Brontok/RontokBro, PendekarBlank, dan virus lokal lainnya menggunakan USB flash drive sebagai media transmisi virus dari satu inang ke inang lainnya, menggantikan disket. Virus-virus yang sebagian besar berjalan di atas Windows tersebut akan semakin cepat beredar ketika memang Windows mengakses drive teserbut menggunakan fitur autoplay yang dimiliki oleh Windows. Karenanya, ada baiknya untuk menonaktifkan fitur autoplay, meski hal ini kurang begitu membantu mencegah penyebaran viru
Read rest of entry

Selasa, 02 September 2008

Standar 802.11a, 802.11b, 802.11g

WIFI merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11,Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, 802.11g,dan 802.11n spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.

spesifikasi dari 802.11

Spesifikasi Kecepatan Frekuensi Cocok
Band dengan

802.11b 11 Mb/s 2.4 GHz b
802.11a 54 Mb/s 5 GHz a
802.11g 54 Mb/s 2.4 GHz b, g
802.11n 100 Mb/s 2.4 GHz b, g, n


dengan penjelasan sebagai berikut:
1.sTANDAR teknologi nirkabel yang paling banyak dipakai untuk sambungan jaringan komputer adalah 802.11b yang bekerja di frekuensi 2,4 GHz dan mempunyai kanal 11 dengan kecepatan pemindahan data sampai 11Mbps di udara. Perkembangan awal teknologi nirkabel ini berkisar pada meningkatkan kemampuan kecepatan pemindahan data dan bisa bekerja dengan berbagai sistem yang ada.

2.Standar 802.11b menggunakan metode DSSS (Direct Sequence Spread Spectrum), yaitu mengirimkan sinyal secara langsung dan paralel ke seluruh lebar frekuensi yang tersedia. Saat ini standar 802.11b mempunyai banyak turunan dan variasi, salah satunya adalah 802.11g yang merupakan kesepakatan dari IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers, kumpulan para insinyur di dunia) dan bekerja di 2,4GHz dengan kemampuan memindahkan data sampai 22Mbps.

3.Standar 802.11g diprakarsai oleh Task Group 802.11 G pada kelompok IEEE yang merumuskan suatu cara untuk meningkatkan pemindahan data standar 802.11b dari 11Mbps menjadi 22Mbps pada frekuensi 2,4GHz. Dalam Task Group G tersebut, ada Intersil yang menawarkan standar modulasi frekuensi OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing), cara untuk memancarkan frekuensi dengan banyak gelombang pembawa.

Teknologi berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan oleh sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of Electrical and Electronis Engineers (IEEE) berdasarkan standar teknis perangkat bernomor 802.11b, 802.11a dan 802.11g. Perangkat Wi-Fi sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di jaringan WLAN, tetapi juga di jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN)
Tingginya animo masyarakat -khususnya di kalangan komunitas Internet menggunakan teknologi Wi-Fi dikarenakan paling tidak dua faktor. Pertama, kemudahan akses. Artinya, para pengguna dalam satu area dapat mengakses Internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan kabel.
Read rest of entry
 

My Blog List

Term of Use

manusia halal Copyright © 2009 Black Nero is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal